Karyawan Dealer Motor Ini Ditangkap karena Gelapkan Uang Belasan Juta


SKUD - Seorang karyawan dealer motor terpaksa diamankan karena diduga melakukan penggelapan uang kantor. Riki (21), warga Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat telah dilaporkan oleh pengelola dealer motor atas penggelapan uang setoran motor seorang konsumen. Riki adalah karyawan PT Prabu Pandawa Manunggal yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Beji, Depok.

Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan mengatakan, pelaku diduga menggelapkan uang sebesar Rp 11 juta. Uang itu seharusnya disetorkan pada pihak dealer atas pembelian sebuah motor. "Tapi sampai batas waktunya uang tidak juga disetorkan," kata Johan, Sabtu (20/2).

Riki kemudian diamankan dari rumah temannya di Harjamukti, Depok. Ketika dibawa ke polisi, Riki tak melawan. Setelah dikonfirmasi, dia mengakui perbuatannya.

"Dia mengakui kalau uang tersebut tidak disetorkan ke dealer," ungkapnya.

Kini Riki mendekam di sel Polsek Beji. Dia dijerat pasal 374 karena telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. "Selanjutnya pelaku dibawa saksi ke Polsek Beji," pungkasnya.

Terkait

Peristiwa 6650960300254047099

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Me On

Klik disini Klik disini

Berita Populer

Klik disini
item