Abu Rimba Tewas,Kapolda Akan Terus Memburu Sisa sisa Anggota Kelompok Bersenjata di Aceh.
https://habananggroee.blogspot.com/2016/02/abu-rimba-tewaskapolda-akan-terus.html
SKUD,Banda Aceh - Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Polisi Husein Hamidi, memastikan jumlah kelompok bersenjata di Aceh terus berkurang, seiring dengan tewasnya kelompok kriminal bersenjata Maimun alias Abu Rimba di Kabupaten Aceh Jaya dan penyerahan diri pimpinan kelompok bersenjata api di Aceh Timur, Bahrum alias Raja Rimba (26), 16 Februari 2016 lalu.
Husein menyebut, perburuan kelompok Abu Rimba dibawah pimpinan Maimun merupakan perburuan terakhir Kepolisian terhadap kelompok bersenjata di Aceh.
Abu Rimba disinyalir merupakan pecahan kelompok bersenjata pimpinan Nurdin Ismail alias Din Minimi yang lebih dulu menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso.
"Mereka ini (Abu Rimba) baru muncul sejak dua bulan terakhir," ujar Kapolda Irjen Husein Hamidi.
Dari sejumlah tindak kriminal bersenjata, Kepolisian mencatat aksi tersebut dilakukan oleh empat kelompok, masing-masing Kelompok Raja Rimba Satu, Kelompok Raja Rimba Dua, Kelompok Gambit serta Kelompok Din Minimi.
Selain kasus pembunuhan, keempat kelompok tersebut diduga bertanggungjawab atas sejumlah aksi kekerasan bersenjata, seperti penculikan, pemerasan dan pembakaran di wilayah
"Motifnya empat kelompok itu sebagian besar karena ekonomi," ujar Husein.
Aksi perburuan terhadap kelompok kriminal bersenjata terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Aceh. Gencarnya perburuan membuat sejumlah pentolan dan anggota kelompok kriminal bersenjata menyerah kepada Kepolisian.
Sebelumnya, ada Nasrul alias Kleung, pentolan Kelompok Raja Rimba Bahrum alias Raja Rimba dan Samsul alias Taeun menyerahkan diri ke Polisi pada Selasa, 16 Februari 2016 lalu.
Sedangkan dalam perburuan Kelompok Abu Rimba Polres Aceh Jaya berhasil melumpuhkan Maimun alias Abu Rimba Doyok.
Hingga kini, perburuan masih dilakukan Kepolsian Daerah Aceh untuk menangkap sisa-sisa anggota kelompok bersenjata di Aceh.
Kapolda mengimbau para pelaku agar menyerahkan diri dan menjamin akan mendapatkan keringanan hukuman.



