Sekretaris PPP Ancam Menteri Karena Merasa Digantung Pemerintah


Makassar - Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz, Muhammad Nasrun menyatakan, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor Kementerian Hukum dan Ham di Sulawesi Selatan apabila Menteri Yasonna Laoly tak mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta.

“Kami akan melakukan perlawanan dengan mendatangi kantor Kemenkumham bila Menteri Yasonna H Laoly tidak mengesahkan kepengurusan kami (PPP Muktamar Jakarta),” ujar dia ketika dihubungi, Senin 4 Januari 2016.

Menurutnya, Yasonna tidak memiliki alasan untuk tidak mengesahkan SK kepengurusan hasil Muktamar Jakarta. Pasalnya Mahkamah Agung, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan negeri Jakarta telah mengeluarkan putusan incracht bahwa PPP yang sah adalah kubu Djan Faridz.

“Siang ini tim 10 Dewan Pimpinan Pusat melakukan pertemuan dengan Menteri Yasonna. Bila komunikasi itu tidak berjalan mulus maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” jelasnya.

Dia menyebut, apa yang terjadi dengan Golkar hampir sama dengan partainya. Yakni akan terjadi kekosongan kepemimpinan dan itu bisa berimbas pula ke daerah serta agenda politik lainnya. “Sampai saat ini kami belum menerima dana partai politik akibat dualisme kepengurusan belum berakhir,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua PPP Sulawesi Selatan kubu Romahurmuziy, Muhammad Aras menyatakan, PPP kubu Djan Faridz harusnya memahami surat nomor AHU.4.AH.11.01-53 tanggal 31 Desember yang ditandatangani Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenhunham. Di mana dalam surat tersebut Kemenhunham belum mencabut SK kepengurusan Muktamar Surabaya dan belum mensahkan SK kepengurusan Muktamar Jakarta karena hasil muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz tidak memenuhi kourum.

“Kami mendukung apa yang telah dilakukan Kemenhunham yang belum mensahkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan. Pasalnya, peserta Muktamar VIII Jakarta sulit terpenuhi karena mayoritas DPW dan DPC tidak hadir,” katanya.

Terkait kubu Djan akan melakukan aksi bila Menteri Yasonna tidak mensahkan kepengurusan Djan Faridz, Aras menuturkan, sebaiknya mereka tidak melakukan hal semcam itu. “Kita ini negara hukum, harusnya mentaati hukum yang ada,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Selasa besok pihaknya pun akan melakukan peringatan hari ulang tahun PPP yang ke 43 yang akan dirangkaikan dengan melakukan konsolidasi pasca pemilihan kepala daerah.

Terkait

Politik 838314407426373357

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Me On

Klik disini Klik disini

Berita Populer

Klik disini
item