Wanita Ini Dipenjara Karena Tolak Lepas Jilbab


Seorang wanita muslim di Amerika Srikat ditahan hanya lantaran mengenakan hijab atau jilbab ke dalam ruangan sidang di pangadilan Georgia.

Hakim Keith Rollins dari Douglasville, Georgia, pada Sabtu, memerintahkan penahanan terhadap Lisa Valentine, 41 tahun, setelah menolak untuk melepas jilbabnya sebelum memasuki ruang sidang, berdasarkan peraturan terkait berpakaian yang tepat.

Namun hal tersebut telah diprotes oleh Lisa yang mengatakan bahwa itu adalah haknya sebagai warga negara mengikuti ajaran agama.

"Ini hak saya sebgai seorang yang beragama," kata Valentine. "Ini hak konstitusional kita bahwa kita dapat memiliki praktik agama kita, tidak peduli apakah itu ruang sidang atau tidak. Dia seharusnya membagi-bagikan keadilan, tidak merampas hak-hak sipil."

Seperti yang dilansir Guardian pada 6 Desember 2015, saat peristiwa tersebut terjadi, dia sedang menemani keponakannya untuk sidang pelanggaran lalu lintas. Ketika hendak memasuki ruangan dia dilarang oleh pihak keamanan untuk masuk ke dalam ruang sidang karena mengenakan jilbab.

Sontak dia melawan karena menganggap itu penghinaan terhadapnya dan agamanya. Petugas keamanan kemudian memborgol dan membawanya sebelum akhirnya Hakim Rollins menjatuhkan hukuman 10 hari di penjara.

Masalah ini telah dilaporkan kepada Departemen Kehakiman AS melalui Council on American-Islamic Relations, sebuah kelompok advokasi hak-hak sipil Islam yang berbasis di Washington. Dan kini menurut juru bicara Departemen Kehakiman AS, Jamie Hais mengatakan bahwa kasus tersebut tengah diselidiki.

Kasus Lisa adalah sengketa kedua Hakim Rollins dengan seorang wanita berjilbab dalam kurun waktu seminggu. Pekan lalu, Abdulrahmaan, berusia 55 tahun, juga diusir dari pengadilan kota Douglasville karena menolak untuk melepas jilbabnya.

Terkait

News 2613096044134211977

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Me On

Klik disini Klik disini

Berita Populer

Klik disini
item