[VIDEO]Eksekusi Cambuk,Wanita Pingsan



BANDA ACEH – Menjelang pergantian tahun 2015 masehi, Pemerintah Kota Banda Aceh kembali melakukan eksekusi cambuk terhadap enam warganya, Senin (28/12/2015) di Halaman Masjid Baiturrahim Ulee Lheue.

Dua diantaranya dihukum karena Khalwat (mesum) seperti diatur dalam Qanun 13, sementara empat lainnya melanggar Qanun 14 tentang Maisir (judi).

Satu terhukum khalwat, perempuan berusia 20 tahun, pingsan setelah menjalani lima kali cambukan.

Lima terhukum lainnya yang menjalani eksekusi cambuk masing-masing menerima lima kali cambukan. (Sumber: Serambi On TV)

Berikut Videonya:



Terkait

Video 1068444378649145539

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Me On

Klik disini Klik disini

Berita Populer

Klik disini
item