Karena Tak Ada Lawan,Pemilu Timur Tengah Utara Gunakan Sistim Referendum


Kupang  - Calon kepala daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Raymundus Fernandez, menyerahkan ke rakyat untuk memilih setuju atau tidak setuju pada pencoblosan pemilu kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2015.

"Semuanya saya serahkan ke rakyat untuk memilih," kata Raymundus kepada wartawan, Selasa, 8 Desember 2015. Pilkada Timor Tengah Utara (TTU) hanya memiliki satu calon pasangan calon sehingga sistem pemilunya menggunakan sistem referendum.

Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 860 saksi di 430 tempat pemungutan suara (TPS) di daerah itu. Setiap TPS akan ditempatkan dua orang saksi bagi pasangan calon incumbent. "Saksi di setiap TPS dua orang," ujarnya.

Raymundus berharap masyarakat di daerah itu dapat menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin pada Saat pencoblosan. "Pilihlah sesuai hati nurani," pintanya.

Warga Timor Tengah Utara, Yudith mengaku kekuatan antara setuju dan tak setuju pada pencoblosan besok, sangat berimbang. Soalnya ada pihak- pihak tertentu yang berkampanye agar pilkada ditunda sampai 2017.

Di Kecamatan Kota Kefa, misalnya, dipastikan calon tunggal kalah. "Tidak semua warga mendukung calon incumbent pada pemilu ini," kata seorang warga. 

Terkait

Politik 7415574296461306446

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Me On

Klik disini Klik disini

Berita Populer

Klik disini
item