Dibantu Gerindra dan PPP, Golkar minta kasus Setnov ditutup


 Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faizal membeberkan adanya anggota MKD dari Fraksi Golkar meminta agar kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto ditutup alias tidak dilanjutkan. Permintaan itu disampaikan saat rapat pleno, hari ini, Selasa (1/12).
Akbar menjelaskan permintaan tersebut diawali pernyataan Wakil Ketua MKD dari Golkar, Kahar Muzakir. Setelah itu, dua anggota Golkar lainnya juga meminta hal sama. "Pak Kahar minta case closed dan dibenarkan oleh dua anggota lainnya," kata Akbar di sela-sela rapat, Selasa (1/12).
Akbar menuturkan, Fraksi Golkar berdalih soal verifikasi bukti rekaman dari Menteri Sudirman Said yang dinilai belum utuh. Itu dijadikan dalih meminta penghentian kasus ini.
Golkar tidak sendiri. Fraksi Gerindra dan PPP juga membantu agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. "Yang getol meminta itu bukan cuman Golkar, tapi juga dibantu Gerindra dan PPP yang terus bermanuver," bebernya.
Akbar mengaku heran dengan permintaan tersebut. Dia tidak habis pikir kenapa kasus sebesar ini malah diminta untuk ditutup. "Bagi saya tidak ada alasan untuk kasus ini diberhentikan, apa alasannya? Jujur saya bingung dengan permintaan dengan rekomendasi penghentian kasus ini," ucapnya.
Sampai saat ini, rapat pleno masih terus berlangsung.

Terkait

Politik 2836041008217281780

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Me On

Klik disini Klik disini

Berita Populer

Klik disini
item