Calon Tunggal Pilkada di TTU Sementara Disetujui Rakyat


 Kupang - Pasangan calon tunggal di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Raymundus Fernandez-Aloysius Kobes, sementara masih disetujui rakyat untuk kembali memimpin daerah itu.

Berdasarkan rekapitulasi suara sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pasangan calon inkumben, Raymundus Fernandez-Aloysius Kobes, berhasil meraih suara 34.037 suara atau 79,59 persen yang memilih setuju. Sedangkan yang tidak setuju 8.728 suara atau 20,41 persen.

Jumlah itu, sesuai data Komisi Pemilihan Umum yang berasal dari 188 tempat pemungutan suara atau 43,72 persen dari total sebanyak 430 TPS. Dengan suara sah sebanyak 42.765 atau 86,87 persen, suara tidak sah 6.462, sehingga total 49.227 suara. Suara yang masuk ke KPU setempat berasal dari 24 kecamatan di daerah itu.

Juru bicara KPU Timor Tengah Utara, Fidel Olin, mengatakan data yang dikeluarkan itu berasal dari KPU Pusat, karena KPU daerah hanya memindai data C-1 yang selanjutnya dikirim ke KPU Pusat. "Perhitungan dilakukan di KPU Pusat. Kami hanya scan dan kirim," katanya, Kamis, 10 Desember 2015. (Lihat video Lawan Airin Tuding Pilkada Tangsel Tidak Sehat9 Desember, Partai Pendukung SN Dapat Ditinggal Pemilih)

Sedangkan di daerah otonom baru (DOB) Malaka, Stefanus Bria Seran-Daniel Asa yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk sementara unggul dengan 11.068 suara atau 48,49 persen.

Calon lainnya, Agustinus Klaran-Paulus Seran Bauk 1.481 memperoleh suara atau 6,49 persen dan Taolin Ludovikus-Benny Chandradinata 10.275 suara atau 45,02 persen. (Tempo)

Terkait

Pilkada 4594812662414390135

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Me On

Klik disini Klik disini

Berita Populer

Klik disini
item