Ternyata, Teroris Paris Pernah Kunjungi Pesantren di Bandung


 Bandung - Frederick C Jean Salvi alias Ali, 41 tahun, tersangka serangan di Paris diketahui pernah mengunjungi Bandung. Ia tercatat pernah berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Jawami yang terletak di Jalan Al-Jawami, RT 03, RW 21, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kyai Haji Imang Abdul Hamid, pimpinan pesantren Al Jawami membenarkan ihwal kunjungan itu. Imang mengatakan, pada tahun 2005 Frederick mendatangi pesantrennya sebanyak empat kali. 

"Dia berkunjung bersama isteri dan dua orang puterinya. Rutin tiga minggu sekali," ujar Kyai Abdul Hamid, Rabu, 18 November 2015.

Menurut keterangan Kyai Abdul Hamid, Frederick berperawakan tinggi kurus. Saat berkunjung ke pesantrennya, pria kelahiran Pontarlier itu menggunakan baju koko. 

"Isterinya yang berkebangsaan Maroko menggunakan jilbab panjang," kata Abdul Hamid.

Dalam kunjungannya, Abdul Hamid kesulitan berkomunikasi dengan Frederick. Saat bertemu, Abdul Hamid dan Frederick hanya menggunakan isyarat tangan. 

"Dia tidak bisa berbahasa Indonesia. Hanya bisa bahasa Perancis. Sedangkan saya hanya bisa bahasa Arab dan Inggris," katanya.

Intensitas kunjungan Frederick juga sangat singkat. Menurut Abdul Hamid, pertemuan hanya berlangsung 15 menit. "Paling lama setengah jam, obrolan santai," katanya.

Saat pertama kali datang ke Pesantren Al Jawami, Frederick diantar oleh seorang pemuda misterius. Abdul Hamid mengatakan, pemuda itu memperkenalkan Frederick sebagai seorang muslim asal Prancis yang tertarik berkeliling dan mengunjungi pesantren-pesantren di Indonesia.

Sampai saat ini, Abdul Hamid tidak mengetahui nama pemuda misterius yang mengantar Frederick ke Pesantren Al Jawami. "Pemuda itu berpenampilan seperti mahasiswa. Pakai kemeja dan celana jeans. Tapi tidak memperkenalkan namanya dan asalnya. Karena itu saya kurang interest," ujarnya.

Terkait

Peristiwa 4988769038520549013

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Me On

Klik disini Klik disini

Berita Populer

Klik disini
item