Ke KPK, Lulung laporkan Ahok soal Sumber Waras
https://habananggroee.blogspot.com/2015/10/ke-kpk-lulung-laporkan-ahok-soal-sumber.html
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana melaporkan Gubernur DKI JakartaBasuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan berkaitan dengan sengketa pembelian lahan RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat seluas 36 hektar.
"Hasil Pansus, Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) ini baru selesai kemarin. Kemarin kita menyerahkan LHP ini ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kemudian hari ini ke KPK," kata Lulung di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/10).
LHP merupakan hasil pemeriksaan DPRD tanpa menunggu audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan. Dari LHP terdapat enam kegiatan yang menjadi perhatian Pansus.
"Tetapi khusus RS Sumber Waras itu Rp 191 miliar itu hasil audit Pansus," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kesal karena Badan Pengawas Keuangan (BPK) membuat Pansus untuk mengusut tuntas kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ahok menduga Pansus yang dibuat BPK ini mengabdi guna unsur politis
"Tapi kenapa soal RS Sumber Waras mereka bentuk pansus? BPK menemukan apa? Scanner? UPS? Ada enggak dia bikin Pansus? Jadi ini sudah pansus politik. Ya sudah biasa lah," kata Ahok di Balai kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).
Namun, Ahok menilai ada yang janggal dalam kasus ini. Ahok menuding dalam kasus RS Sumber waras, mengapa BPK sampai membuat Pansus dan cenderung mempermasalahkan.
Namun, Ahok tak masalah dengan kinerja Pansus itu. "Ya memang itu haknya dia kan, saya pikir lapor lebih bagus ya," katanya.



