Kapolri: Risma Tidak Bersalah, Begini Kronologisnya


Jakarta - Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti mengatakan bahwa mantan wali kota Surabaya, Tri Rismaharini tidak bersalah dalam perkara perjanjiannya dengan pengembang Pasar Turi Surabaya. "Risma bilang pembangunan Pasar Turi masih 80 persen, jadi belum bisa ditempati," kata Badrodin saat dijumpai di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 26 Oktober 2015.

Badrodin mengungkapkan bahwa permasalahan bermula saat Risma masih menjadi walikota Surabaya. Dia membuat perjanjian dengan pengembang dalam pembangunan Pasar Turi Surabaya. Saat masih dalam proses pembangunan, Risma memindahkan para pedagang tersebut ke tempat penampungan sementara sehingga pedagang masih bisa tetap berjualan.

Beberapa waktu kemudian, pengembang meminta para pedagang kembali ke Pasar Turi dengan alasan pembangunan telah selesai. "Pengembang bilang sudah selesai. (Tapi) Risma bilang belum selesai," kata Badrodin.

Saat itu, Risma menilai bahwa pembangunan Pasar Turin Surabaya tersebut masih 80 persen. Artinya, bangunan tersebut belum benar-benar bisa digunakan kembali. "Keramik belum terpasang, kemudian eskalator dan listrik belum terpasang. Bu Risma engga mau," kata Badrodin.

Pedagang juga menolak untuk dipindahkan karena beberapa alasan. Hanya 30 pedagang yang bersedia menempati bangunan baru tersebut. Pedagang mengaku keberatan dengan biaya sewa di Pasar Turi yang dinilai mahal. Selain itu, pedagang juga dikenakan denda dan biaya pelayanan (service) yang mahal. "Maka banyak pedagang yang protes," kata dia.

Pembangunan penampungan sementara dibangun dengan menggunakan dana dari lokasi Anggaran Perencanaa Belanja Daerah (APBD). Sehingga, untuk pembongkaran tempat penampungan sementara perlu ada persetujuan dari DPRD.

"Kalau (hal-hal tersebut) telah dipenuhi seratus persen, kemudian Bu Risma tidak melaksanakan itu, kan ingkar janji. Artinya kasus ini perdata, di mana  ada unsur pidananya?" kata Badrodin.

Badrodin sendiri enggan berkomentar bahwa ada pihak yang sengaja membuat kegaduhan lantaran mantan wali kota Surabaya maju sebagai inkumben pada Pilkada mendatang. "Ya, silahkan aja masyarakat bisa menilai," kata dia.

Terkait

Politik 2297185769963782793

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Me On

Klik disini Klik disini

Berita Populer

Klik disini
item