Bocah SD Korban Perkosaan Melahirkan


MEULABOH - Tragis. Seorang bocah perempuan berumur 14 tahun yang masih berstatus murid SD di Meulaboh, Aceh Barat, Jumat (2/10) petang melahirkan sosok bayi perempuan di RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh. Bocah yang masih di bawah umur yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat ini merupakan korban perkosaan oleh tersangka bernama Sulaiman Ahmad (32), pria sudah beristri dan beranak dua yang sudah melarikan diri.
Ayah dari korban, yang dihubungi Serambi, Sabtu (3/10) mengatakan, korban--sebut saja namanya Melati--merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara yang selama ini menetap dengan sang ayah yang sudah berpisah dengan ibunya.
Namun, kata ayah korban, tanpa diduga sosok pria bernama Sulaiman yang tak lain adalah tetangga mereka tega memperkosa Melati hingga diketahui hamil. Pada bulan Juli 2015, kasus itu dilaporkan oleh ayah korban ke Polres Aceh Barat.
Kehamilan yang dialami bocah Melati semakin hari semakin membesar sehingga bocah tersebut tidak lagi ke sekolah. Puncaknya, pada Jumat petang, 2 Oktober 2015, Melati melahirkan sosok bayi perempuan melalui proses persalinan di RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh. “Selain ke polisi, kami juga sudah laporkan kasus ini ke LBH untuk mendapat pendampingan hukum,” kata ayah korban.
 Mempertanyakan
Staf LBH Pos Meulaboh, Hermanto Muhammad SH yang ditanyai wartawan di sela-sela membezuk Melati di RSU Cut Nyak Dhien membenarkan ayah korban sudah melaporkan kasus itu ke pihak mereka.
Pihak LBH Pos Meulaboh berjanji akan mempertanyakan ke Polres Aceh Barat sejauh mana proses hukum terhadap tersangka. “Kami akan melayangkan surat ke Polres Aceh Barat, Polda Aceh, Kapolri, dan lembaga terkait lainnya agar kasus ini diusut tuntas,” tandas Hermanto.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Barat, Diah Pratiwi Psi kepada wartawan mengatakan, sejak awal kasus ini terungkap pihaknya terus melakukan pemdampingan baik saat pemeriksaan korban di Polres dan upaya lain termasuk melaporkan ke Pemkab Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Kurniawan SIK yang ditanyai Serambi mengatakan, tersangka pemerkosa terhadap anak di bawah umur sudah masuk daftar percarian orang (DPO) polisi karena ketika akan ditangkap melarikan diri. “Polisi akan terus mengejar tersangka. Mohon bantuan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat.
 Kejadian beruntun
Anggota Komisi VI DPRA, Darwati A Gani secara khusus menanggapi kasus perkosaan yang menimpa bocah di bawah umur di Aceh Barat dan akhirnya melahirkan. “Ini musibah beruntun yang menimpa anak-anak kita, setelah kasus pembakaran anak di Bireuen dan pengeroyokan di Seulimuem,” tulis Darwati dalam surat elektronik yang diterima Serambi, malam tadi.
Darwati menandaskan, ini persoalan ketidakmampuan orang tua menjaga anaknya dan persoalan ketidakpedulian pemerintah dalam mengupayakan perlindungan anak.
Pemerintah, dalam hal ini Badan Perlindungan Perempuan dan Anak (BP3A) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Ini tanggung jawab Anda, semestinya Anda malu kalau timbul kasus-kasus begini di lapangan,” tulis Darwati.
Menurutnya, tiap orang tua memang bertanggung jawab untuk menjaga keturunannya, namun pemerintah juga bertanggung jawab mengajari para orang tua dalam mendidik, menjaga, dan melindungi anak-anak mereka. Semestinya pemerintah melakukan penyuluhan-penyuluhan ke kampung-kampung dalam mengantisipasi hal-hal buruk yang bisa terjadi pada anak.
Pemerintah kabupaten/kota wajib memberi perhatian dan anggaran yang cukup untuk melakukan ini. “Saya ingatkan pemerintah bahwa pembangunan itu bukan hanya berupa fisik semata, tetapi juga sumber daya manusia. Generasi Aceh harus diperhatikan,” demikian Darwati.

Terkait

Nanggroe 5383090682606875127

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Me On

Klik disini Klik disini

Berita Populer

Klik disini
item